Kita harus mengakui bahwa penjagaan terkait dengan keamanan siber di Indonesia masih sangat lemah, hal ini juga diakui oleh Gubernur Badan Pertahanan Nasional (Lemhanas) dalam diskusinya dengan Detik Finance melalui saluran telekonferensi, Senin 22 Mei 2023. Andi Widjajanto mengatakan bahwa kondisi sektor keamanan siber Indonesia di tingkat global masih sangat lemah, sebagian karena keamanan siber Indonesia masih memiliki banyak ‘celah atau lubang’ yang sangat rentan menjadi sasaran serangan siber.
Andi menilai bahwa kondisi ini dapat melemahkan kepercayaan investor terhadap komitmen pemerintah dalam mengatasi masalah keamanan siber. Dampak dari hal ini akan mempengaruhi pencarian investor, baik untuk IKN yang sedang melaksanakan konsep smart city, maupun untuk pengembang startup.
Berikut adalah beberapa fakta terkait dengan kelemahan pertahanan siber di Indonesia:
- Indeks Pertahanan Siber di Bawah Rata-rata Global Sebenarnya, indeks pertahanan siber masih berada di bawah rata-rata global, yaitu 3,46 poin, sedangkan rata-rata global adalah 6,19 poin.
- Satu-satunya Negara ASEAN yang Tidak Memiliki Undang-Undang Keamanan Siber Celah atau lubang kedua terletak pada sisi regulasi pemerintah. Indonesia adalah satu-satunya negara ASEAN yang tidak memiliki undang-undang keamanan siber atau lebih tepatnya kebijakan terkait yang langsung ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
- Kesulitan Memenuhi Anggaran Tidak hanya itu, Indonesia juga menghadapi kesulitan dalam memenuhi anggaran untuk meningkatkan investasi keamanan siber dalam infrastruktur, misalnya untuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Indonesia hanya mampu memenuhi 30% dari anggaran yang seharusnya.